Syarat Persyaratan Daftar jadi Pendamping Desa. diariperjalananumiabah.blogspot.com #pendampingdesa Pendamping Desa atau Pendamping Kawasan Pedesaan terdiri dari 2 (dua) posisi yaitu Pendamping Teknis (PT) dan Pendamping Manajemen (PM). Bagi anda yang tertarik untuk menjadi tenaga pendamping desa, berikut ini adalah syarat syarat yang diperlukan untuk mendaftar:
Syarat Pendaftaran Pendamping Desa Bidang Teknis (pendamping Teknis)
Syarat Pendamping Teknis. Berikut ini adalah Syarat pendaftaran Pendamping Teknis:- Pendidikan Strata S-1 atau D3, atau setara S-1 dan D3, diutarnakan bidang Teknik Lingkungan, Planologi, atau Teknologi Pertanian;
- S-1 atau sederajat memiliki pengalaman pemberdayaan masyarakat desa selama 4 (empat) tahun;
- D-3 atau sederajat memiliki pengalaman minimal bidangn pemberdayaan 6 (enam) tahun;
- Berpengalaman memfasilitasi kerja sama dengan aparat pemerintah daerah Kabupaten/ Kota;
- Berpengalaman melakukan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat;
- Berpengalaman dalam pengorganisasian masyarakat antar-desa dan kawasan perdesaan;
- Memiliki kemampuan melakukan teknik fasifitasi kelompok-kelompok masyarakat desa dalam musyawarah desa dan atau antar-desa;
- Berpengalaman memfasilitasi pengembangan wjlayah/lingkungan dan kegiatan lain yang bersifat kawasan;
- Mengenal adat istiadat, budaya, tradisi dan kearifan lokal masyarakat di lokasi tugas, termasuk diantaranya mampu berkomunikasi dengun menggunakan bahasa daerah kabupaten setempat;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program MS. Office (MS. Word dan MS. Excel), serta mampu memanfaatkan layanan email;
- Mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik, baik lisan maupun tulisan;
- Mampu memfasilitasi dan bekerja sama dalam tim;
- Pada saat melakukan pendaftaran, usia maksimal 50 (lima puluh tahun);
- Diutamakan berdomisili di daerah setempat dalam lingkup lingkup kabupaten/kota lokasi tugas.
Syarat Pendaftaran Pendamping Desa Bidang Teknis (pendamping Manajemen)
Syarat Pendamping Manajemen. Berikut ini adalah Syarat pendaftaran Pendamping Manajemen :- Pendidikan minimal S-1 atau D-3, atau setara S-1 dan D-3 semua bidang ilmu;
- S-1 atau sederajat berpengalaman bidang relevan dengan pemberdayaan masyarakat desa selama 4 (empat) tahun;
- D-3 atau sederajat berpengalaman bidang yang relevan dengan pemberdayaan masyarakat desa selama 6 (enam) tahun;
- Berpengalaman memfasilitasi kerja sama dengan aparat pemerintah daerah kabupaten/ kota;
- Berpengalaman melakukan pendampingan dan advokasi kepada masyarakat desa dalam rangka pemberdayaan masyarakat
- Berpengalaman dalam pengorganisasian masyarakat antar-desa dan kawasan perdesaan;
- Berpengalaman dalam memfasilitasi Musyawarah Desa dan/ atau Antar Desa;
- Memiliki kemampuan dalam teknik fasilitasi kelompok-kelompok masyarakat desa dalam musyawarah desa dan atau antar-desa;
- Mengenal adat isfiadat, budaya, tradisi dan kearifan lokal masyarakat di lokasi tugas, termasuk diantaranya mampu berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah kabupaten setempat;
- Mampu mengoperasikan komputer minimal program MS. Office (MS. Word dan MS. Excel), serta mampu memanfaatkan layanan email;
- Mampu berkomunikasi dengan bahasa Indonesia dengan baik, baik lisan maupun tulisan;
- Mampu memfasilitasi dan bekerja sama dalam tim;
- Pada saat melakukan pendaftaran, usia maksimal 50 (lima puluh tahun);
- Diutamakan berdomisili di daerah setempat dalam lingkup lingkup kabupaten/kota lokasi tugas.
0 komentar:
Posting Komentar